Materi Pelayanan Publik tentang Teori Pelayanan Publik Menurut Para Ahli
Halo sahabat MB dimana pun anda berada, di bawah ini saya akan memaparkan tentang Materi Pelayanan Publik yang berisikan dengan teori-teori pelayanan publik menurut para Ahli. Semoga bagi kalian yang sedang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi tugas sekolah, kuliah bahkan untuk tugas akhir/ skripsi agar dapat bermanfaat. Berikut ini adalah penjelasannya.
==> Pelayanan Publik
==> Pelayanan Publik
Pelayanan publik merupakan salah satu kerangka teori yang banyak penulis gunakan untuk menambahkan pada tugas akhir pada jenjang pendidikannya. Di dalam teori ini penulis menjabarkan pengertian pelayanan publik, Jenis pelayanan publik, Asas-asas pelayanan publik, prinsip-prinsip pelayanan publik, dan Standar Pelayanan Publik yang akan di ulas dalam bentuk beberapa artikel, sehingga pembaca tidak jenuh melihat tulisan yang terlalu banyak.
Baca juga Jenis Pelayanan Publik Dan Asas Pelayanan Publik
==> Pengertian Pelayanan Publik
Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
- Dalam konteks pelayanan publik menurut Moenir (Kurniawan 2005 : 7) adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam usaha memenuhi kepentingan oranglain sesuai dengan haknya. Pemberian pelayanan publik oleh aperatur pemerintah kepada masyarakat sebenarnya merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai sebagai pelayan masyarakat.
Baca juga Standar Pelayanan Publik
- Pelayanan Publik menurut Sinambela dkk (2010 : 128) adalah sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
- Pelayanan publik menurut Wasistiono (Hardiyansyah 2011 : 11) adalah
pemberian jasa baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah ataupun pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan atau kepentingan masyarakat.
Baca juga Model Kualitas Pelayanan Publik
- Sedangkan menurut Departemen Dalam Negeri (Pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 2004) bahwa pelayanan publik adalah pelayanan umum, dan definisi pelayanan umum adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan barang dan jasa. Dari uraian di atas pelayanan publik dapat di artikan sebagai aktivitas pemberian jasa baik oleh pemerintah maupun pihak swasta dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan interpersonal dengan begitu tercipta suatu kepuasan barang dan jasa.
Baca juga Prinsip Pelayanan Publik Menurut Para Ahli
- Menurut UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
- Menurut Kepmenpan No. 63 Tahun 2003 pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengikuti definisi di atas, pelayanan publik dapat didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga Indikator Kualitas Pelayanan Publik
Dengan melihat teori para ahli di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti barang, jasa dan/atau administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Materi Pelayanan Publik tentang Teori Pelayanan Publik Menurut Para Ahli
Sumber / Daftar Pustaka :
*Sinambela, Lijan Poltak. 2010. Reformasi Pelayanan Publik, Jakarta: PT. Bumi Aksara
*Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Kebijakan Publik
*Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelayanan Publik.
* Teori Moenir pada buku yang di terbitkan oleh Kurniawan pada tahun 2005.
* Teori Wasistiono pada buku yang di terbitkan oleh Hardiyansyah pada tahun 2011.