Pengertian dan fungsi manajemen pengawasan menurut para ahli adalah pembahasan yang akan diuraikan dengan detail pada artikel berikut ini. Dan yang menjadi fokus pembahasan yang akan di jelaskan yakni sebagai berikut :
1. Pengertian Manajemen.
1. Pengertian Manajemen.
2. Fungsi Manajemen.
3. Pengertian Pengawasan.
Semoga pembahasan ini dapat menambah pengetahuan anda didalam mengetahui teori manajemen dan pengawasan serta menjadi portal referensi tugas ataupun makalah bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
3. Pengertian Pengawasan.
Semoga pembahasan ini dapat menambah pengetahuan anda didalam mengetahui teori manajemen dan pengawasan serta menjadi portal referensi tugas ataupun makalah bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
Pengertian Manajemen
Arti manajemen adalah suatu seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain didalam ilmu ekonomi serta proses pengorganisasian yang disingkat POAC seperti :
1. Perencanaan (planning).
2. Pengorganisasian (organizing).
3. Pergerakan (actuating).
4. Pengendalian atau pengawasan (controlling).
Sehingga definisi manajemen adalah suatu proses dimana pelaksanaan tujuan yang telah ditetapkan diselenggarakan dan diawasi oleh seorang manajer. Pengertian Manajer adalah orang yang mengendalikan dan mengawasi proses pelaksanaan suatu pekerjaan atau kegiatan pada suatu perusahaan atau organisasi.
Pengertian Dan Fungsi Manajemen Pengawasan Menurut Para Ahli |
Fungsi Manajemen
Fungsi manajemen adalah suatu elemen dasar yang selalu terdapat didalam sebuah proses manajemen yang kemudian menjadi ukuran/patokan bagi manajer didalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Adapun fungsi manajemen yang secara umum adalah yakni dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Pengertian perencanaan atau planning adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk membuat suatu rencana demi meraih tujuan yang telah ditetapkan oleh suatu perusahaan atau organisasi.
2. Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
Pengertian pengorganisasian atau organizing adalah suatu pembagian kegiatan/kerja yang terbilang besar menjadi kedalam suatu kegiatan/kerja yang kecil sehingga terbentuklah masing-masing tugas agar lebih mudah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3. Fungsi Pengarahan (Directing)
Pengertian pengarahan atau directing adalah suatu usaha tindakan agar seluruh elemen anggota kelompok didalam perusahaan atau organisasi supaya untuk dengan giat berusaha demi meraih tujuan yang telah ditetapkan.
Baca juga Tujuan Dan Fungsi Pengawasan
Pengertian Pengawasan
Menurut Herujito (2006:242) definisi pengawasan (controlling) sebagai elemen atau fungsi keempat manajemen ialah mengamati dan mengalokasikan dengan tepat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Dalam praktek kita lihat, kegagalan suatu rencana atau aktivitas bersumber pada dua hal, yaitu :
1. Akibat pengaruh di luar jangkauan manusia (force major).
2. Pelaku yang mengerjakannya tidak memenuhi persyaratan yang diminta.
Kemudian menurut Terry dan Leslie (2005:238) Pengawasan adalah proses mengevaluasikan pelaksanaan kerja dengan membandingkan pelaksanaan aktual dengan apa yang diharapkan (goal and objectives) serta mengambil tindakan yang perlu.
Sedangkan menurut Siagian (2005:125) Pengawasan sebagai salah satu fungsi organik manajemen merupakan proses pengamatan dari seluruh kegiatan organisasi guna lebih menjamin bahwa semua pekerjaan yang sedang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Sebagai fungsi organik, pengawasan merupakan salah satu tugas mutlak diselenggarakan oleh semua orang yang menduduki jabatan manajerial, mulai dari manajer puncak hingga para manajer rendah yang secara langsung mengendalikan kegiatan-kegiatan teknis yang diselenggarakan oleh semua petugas operasional.
Menurut Bohari (2002:3) pengertian pengawasan yang sesungguhnya yaitu suatu upaya agar apa yang telah direncanakan sebelumnya diwujudkan dalam waktu yang telah ditantukan serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dan kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaan tadi, sehingga berdasarkan pengamatan-pengamatan tersebut dapat diambil suatu tindakan untuk memperbaikinya, demi tercapainya wujud semula.
Schermerhorn (dalam Sule dan Saefullah, 2005:317) mendefenisikan pengawasan sebagai proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
Definisi tersebut sejalan dengan pengertian pengawasan menurut Stoner (dalam Sule dan Saefullah, 2005:317) yang mengatakan bahwa pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah dirancanakan.
Sedangkan Mockler (dalam Sule dan Saefullah, 2005:317) secara lengkap menguraikan bahwa pada intinya pengawasan tidak hanya berfungsi untuk menilai apakah sesuatu itu bejalan atau tidak, akan tetapi termasuk tindakan koraksi yang mungkin diperlukan mampu mementukan sekaligus penyesuaian standar yang tekait dengan pencapaian tujuan dari waktu ke waktu.
Kemudian Koontz dan O’Donnell (dalam Silalahi, 2005:5) Pengawasan adalah pengukuran dan perbaikan kegiatan-kegiatan bawahan untuk menjamin bahwa kejadian-kejadian sesuai dengan rencana-rencana.
Lebih lanjut mengenai teori konsep pengawasan, Wursanto (2002:270) menyatakan bahwa, pengawasan atau controlling bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas/pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pengawasan menyangkut kegiatan membandingkan antara hasil nyata yang dicapai dengan standar yang telah ditetapkan, dan apabila pelaksanaannya menyimpang dari rencana maka perlu diadakan koreksi seperlunya. Organisasi akan mencapai sasarannya apabila pimpinan mampu melaksanakan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga Ciri-Ciri Dan Syarat Pengawasan
Sedangkan menurut Simbolon (2004:61) pengawasan ialah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, kebijakan yang telah ditentukan. Jelasnya pengawasan harus berpedoman terhadap hal-hal berikut :
1. Rencana (planning) yang harus ditentukan.
2. Perintah (orders) terhadap pelaksanaan pekerjaan (performance).
3. Tujuan.
4. Kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan adalah serangkaian proses evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan, guna menjamin bahwa semua pekerjaan yang sedang berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan/direncanakan. Dengan adanya pengawasan, kesalahan-kesalahan yang telah terjadi diharapkan dapat diperbaiki dan tidak terulang dikemudian hari.
Demikian pembahasan mengenai pengertian dan fungsi manajemen pengawasan menurut para ahli, semoga bermanfaat.
Daftar Pustaka
Herujito, Yayat M., 2001. Dasar-dasar Manajemen. PT. Grasindo: Jakarta.
Terry, George R. dan Leslie W. Rue, 2005. Dasar-dasar Manajemen. PT.Bumi Aksara: Jakarta.
Siagian, Sondang P. 2005. Fungsi-fungsi Manajerial, Edisi Revisi. PT. Bumi Aksara: Jakarta.
Sule, Trisnawati Ernie dan Saefullah, Kurniawan. (2005). Pengantar Manajemen. Kencana: Jakarta.
Silalahi, Ulbert. 2005. Studi Tentang Ilmu Administrasi: Konsep, Teori dan Dimensi. Cetakan Keenam. Sinar Baru Algensindo: Bandung.
Wursanto, Ig. 2002. Dasar-dasar Ilmu Organisasi. Penerbit Andi: Yogyakarta.
Simbolon, Maringan Masry. 2004. Dasar-dasar Administrasi dan Manajemen. Penerbit Ghalia Indonesia: Jakarta.
Teori pada buku Bohari yang diterbitkan pada tahun 2002.