Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli
* Konsep Partisipasi Masyarakat
* Konsep Partisipasi Masyarakat
Halo sahabat MB dimana pun anda berada, pembahasan kali ini akan menjelaskan tentang pengertian partisipasi masyarakat dan definisi partisipasi masyarakat menurut para ahli. Semoga bagi kalian yang lagi membutuhkan artikel ini untuk tugas sekolah, kuliah bahkan untuk tugas akhir/ skripsi dapat bermanfaat.
** Pengertian Partisipasi Masyarakat Menurut Para Ahli
** Pengertian Partisipasi Masyarakat Menurut Para Ahli
Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Participation” menurut Echols & Shadily (dalam Soetrisno, 2000: 419) yaitu “suatu kegiatan untuk membangkitkan perasaan dan diikut sertakan atau ambil bagian dalam kegiatan suatu organisasi”. Hal ini menggambarkan bahwa keterlibatannya berasal dari luar individu yang merupakan rangsangan dari pemerintah agar ia ikut ambil bagian dalam pembangunan.
Baca juga Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan- Menurut Davis (2000:142) partisipasi adalah “keterlibatan mental dan emosional seseorang/individu dalam situasi kelompok yang mendorong dia untuk berkontribusi terhadap tujuan kelompok dan mempertanggungjawabkan keterlibatannya”. Hal ini berarti partisipasi adalah suatu gejala demokrasi dimana orang diikutsertakan dalam perencanaan serta dalam pelaksanaan dan juga ikut memikul tanggungjawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya.
- Sedangkan menurut Sumaryadi (2005:46) partisipasi berarti “peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan”. Dengan maksud dan tujuan yang agar masyarakat dapat menjaga hasil dari pembangunan karena merasa bahwa pembangunan itu juga milik mereka karena telah dilibatkan dalam program tersebut.
- Kemudian menurut Djalal dan Supriadi (dalam Yuwono, 2001:201-202) partisipasi adalah “pembuat keputusan menyarankan kelompok atau masyarakat ikut terlibat dalam bentuk penyampaian saran dan pendapat, bahan, keterampilan, barang dan jasa”. Dalam hal ini partisipasi dapat juga berarti bahwa kelompok mengenal masalah mereka sendiri, mengkaji pilihan mereka, membuat keputusan dan memecahkan masalahnya sehingga dengan keterlibatan mereka dapat mengarahkan kearah yang lebih baik.
Baca juga Konsep Upaya, Definisi Pemerintah, Pengertian Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa Beserta Tugasnya Dalam Pembangunan
- Dari pendapat-pendapat di atas jelas bahwa keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses pembangunan merupakan langkah awal untuk keberhasilan suatu pembangunan. Dalam pelaksanaan pembangunan harus ada sebuah rangsangan dari pemerintah supaya masyarakat dalam keikutsertaannya memiliki suatu motivasi. Seperti pendapat Mukerji (dalam Bhattacharyya, 1972:21) dimana partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan dengan memberi perangsang kepada masyarakat.
- Sedangkan McKeachie dan Doyle (dalam Jayadinata, 2000:26) masyarakat adalah “sekelompok manusia yang bergantung satu sama lain dan yang telah memperkembangkan pola organisasi yang memungkinkan mereka hidup bersama dan dapat mempertahankan diri sebagai kelompok”. Masyarakat terkecil adalah keluarga, masyarakat yang lebih besar adalah suku bangsa dan negara, dan masyarakat terbesar adalah seluruh umat manusia.
- Kemudian menurut Koentjaraningrat (1997:17) masyarakat adalah “kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama”. Suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah suatu kesatuan hidup manusia yang memiliki suatu sistem kebiasaan-kebiasaan dan tata cara hidup bersama dan mereka menganggap diri mereka satu kesatuan sosial. Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreatifitas dari anggota masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai manusia yang hidup bermasyarakat dan diharapkan tumbuh dan berkembang sebagai suatu partisipasi.
- Kemudian menurut Gie (dalam Siagian, 2005:300) partisipasi adalah :
1. Suatu aktivitas untuk membangkitkan perasaan diikut sertakan dalam kegiatan organisasi.
2. Ikut serta bawahan dalam kegiatan organisasi
Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli
Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli
Menurut Cohen dan Uphoff (dalam Supriatna, 2000: 88) inisiatif atau prakarsa dalam partisipasi bisa berasal dari bawah atau masyarakat itu sendiri (buttom up) dan berasal dari pemerintah (top down). Dimana dalam pembangunan desa bentuk swadaya yang berupa prakarsa dan inisiatif merupakan titik awal dari partisipasi masyarakat.
Dari pernyataan diatas partisipasi itu merupakan bentuk dari sikap atau perilaku seseorang yang mendukung terhadap suatu peristiwa dan perilaku itu sendiri mekanisme awalnya melalui persepsi yang dilakukan individu sebagai proses belajar, yakni menghubungkan pengalaman masa lampau dengan kenyataan yang dialami saat ini. Dari sini dibandingkan alternatif tindakan yang diambil, pada akhirnya melahirkan tindakan tertentu dan terwujud perilaku seseorang. Dari sinilah perilaku dapat berwujud partisipasi. Untuk mencapai partisipasi yang maksimal dari masyarakat maka (dalam Dokumen Kebijakan UNDP, 1997) menyatakan bahwa harus adanya asas pemerintahan yang baik yaitu asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan cirri-ciri seperti mengikutsertakan semua kalangan, transparan, bertanggung jawab, efektif, adil, menjamin adanya supremasi hukum, menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat, serta memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
- Kemudian ada beberapa persyaratan sebagai kondisi pendahuluan tercapainya partisipasi seperti yang dikemukakan oleh Westra (1989:16-17) yaitu :
1. Tersedianya waktu yang cukup untuk mengadakan partisipasi, partisipasi sulit dilaksanakan dalam keadaan yang serba darurat
2. Pembiayaan hendaklah tidak melebihi nilai-nilai hasil yang diperoleh serta memperhatikan segi-segi penghematan.
3. Pelaksanaan partisipasi haruslah memandang penting serta urgent terhadap kelompok kerja ya ng akan di partisipasi olehnya.
4. Pelaku partisipasi haruslah mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu sampai kederajat tersebutlah mereka efektif untuk dipartisipasikan misalnya syaratnya tentang kecakapan (intelegensinya).
5. Pelaku partisipasi haruslah dapat berhubungan timbal balik agar dapat saling bertukar ide-ide dengan pengertian dan bahasa yang sama .
6. Tidak adanya pihak-pihak yang merasa bahwa posisinya terancam dengan adanya partisipasi itu, baik bagi pihak pemimpin maupun pihak pekerja.
7. Partisipasi akan dapat efektif jika didasari atas azas adanya kebebasan bekerja.
Apabila partisipasi tersebut diatas dapat dipenuhi maka akan diperoleh keuntungan yang dirasakan dari adanya partisipasi, keuntungan partisipasi yang dimaksud yaitu:
1. Lebih dimungkinkan diperoleh keputusan yang benar
2. Dapat dipergunakannya kemampuan berfikir yang kereatif dari pekerja.
3. Dapat mengembalikan nilai-nilai martabat manusia (human dignity)
4. Lebih mendorong orang untuk lebih bertanggungajawab.
5. Memperbaiki semangat bekerja sama serta menimbulkan kesatuan kerja (tem work).
6. Lebih memungkinkan mengetahui perubahan-perubahan.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut maka partisipasi pada hakekatnya mempersatukan pertimbangan antara kepentingan organisasi dan kepuasan individu selain itu juga dipandang sebagai teknik hubungan kerja karena itu ruang lingkup hubungan kerja. Hal ini terutama berlangsung dalam proses politik juga proses sosial, hubungan antara kelompok kepentingan dalam masyarakat sehingga dengan demikian mendapat dukungan dalam pelaksanaannya.
- Menurut Simatupang (dalam Yuwono, 2001:124) memberikan beberapa rincian tentang partisipasi sebagai berikut :
a. Partisipasi berarti apa yang kita jalankan adalah bagian dari usaha bersama yang dijalankan bahu-membahu dengan saudara kita sebangsa dan setanah air untuk membangun masa depan bersama.
b. Partisipasi berarti pula sebagai kerja untuk mencapai tujuan bersama diantara semua warga negara yang mempunyai latar belakang kepercayaan yang beraneka ragam dalam negara pancasila kita, atau dasar hak dan kewajiban yang sama untuk memberikan sumbangan demi terbinanya masa depan yang baru dari bangsa kita.
c. Partisipasi tidak hanya berarti mengambil bagian dalam pelaksanaan-pelaksanaan, perencanaan pembangunan. Partisipasi berarti memberikan sumbangan agar dalam pengertian kita mengenai pembangunan kita nilai-nilai kemanusiaan dan cita-cita mengenai keadilan sosial tetap dijunjung tinggi.
d. Partisipasi dalam pembangunan berarti mendorong ke arah pembangunan yang serasi dengan martabat manusia. Keadilan sosial dan keadilan Nasional dan yang memelihara alam sebagai lingkungan hidup manusia juga untuk generasi yang akan datang.
- Dipertegas oleh Conyers (dalam Supriatna, 2000:155) bahwa ada 3 alasan utama partisipasi masyarakat dalam pembangunan mempunyai sifat yang sangat penting yaitu:
1. Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
2. Masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaanya, karenya mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut.
3. Timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.
- Dimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan terutama masyarakat desa menyangkut dua tipe yang pada prinsipnya seperti yang dikemukakan oleh Koetjaraningrat( 1997:79-80) yaitu :
1. Partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek pembangunan yang khusus
Dalam tipe ini masyarakat pedesaan diajak, persuasi, perintah atau dipaksa oleh wakil-wakil dari beraneka warna, departemen atau pamong desa, untuk berpartisipasi atau menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan yang khusus yang biasanya bersifat fisik.
2. Partisipasi sebagai individu diluar aktivitas-aktivitas bersama dalam pembangunan
Dalam partisipasi yang kedua tidak ada proyek aktivitas bersama yang khusus, tetapi ada proyek-proyek pembangunan, biasanya yang tidak bersifat atau memerlukan paksaan dari atasnya, tetapi selalu atas dasar kemauan sendiri. Contohnya partisipasi dalam Bimas, menjadi akseptor KB, menabung uang di bank dan lain-lain.
Dari pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, peran masyarakat sangat dibutuhkan yang berupa partisipasi masyarakat dalam pembangunan, partisipasi merupakan keterlibatan secara aktif masyarakat dapat juga berarti keterlibatan dalam proses penentuan arah, strategi kebijaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Agar masyarakat lebih memahami seluk beluk pembangunan dan ikut merasakan ambil bagian dalam memanfaatkan hasil dari pembangunan tersebut. Inilah Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli
Daftar Pustaka / Sumber Data :
*Soetrisno, Loekman.2000. Menuju Masyarakat Partisipatif. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
*Davis, Keith. 2000. Perilaku Dalam Organisasi, Edisi ketujuh. Jakarta: Penerbit: Erlangga
*Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Efektivitas Implementasi Kebijkan Otonomi Daerah. Jakarta: Penerbit Citra Utama
*Yuwono, Teguh. 2001. Manajemen Otonomi Daerah : Membangun Daerah Berdasarkan Paradigma Baru. Semarang: Ciyapps Diponegoro Universiti
*Bhattacharyya, J. 1972. Administrative Organitation. Brusel : HAS
*Jayadinata, T. Johara. 2000. Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan, dan Wilayah. Bandung: Penerbit ITB
*Koentjaraningkrat. 1997. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Penerbit PT. Gramedi
*Siagian, Sondang. P.2005. Administrasi Pembangunan, Konsep Dimensi dan Strateginya. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara
*Supriatna, Tjahya. S.U. 2000. Strategi Pembangunan dan Kemiskinan. Jakarta: Penerbit PT. Rineka Cipta