Paradigma Administrasi Negara Menurut Para Ahli adalah topik pembahasan yang akan di uraikan pada artikel kali ini, yang mana akan dijelaskan bagaimana paradigma administrasi negara itu berdasarkan pendapat dan teori serta konsep oleh para ahli. Pada dasarnya perkembangan suatu ilmu dapat ditelusuri melalui perubahan paradigma. Menurut Atmosudirjo (2003:91), mengartikan paradigma sebagai sudut pandang utama.
Henry (dalam Pasolong, 2007:28) mengemukakan lima paradigma Administrasi Publik, yaitu:
Henry (dalam Pasolong, 2007:28) mengemukakan lima paradigma Administrasi Publik, yaitu:
Lima (#5) paradigma administrasi negara menurut Henry (dalam Pasolong)
1. Paradigma pertama
Yakni Prinsip-prinsip administrasi publik, lokus dari administrasi negara tidak merupakan masalah dalam paradigma ini, yang dipentingkan fokusnya yakni prinsip-prinsip administrasi dipandang dapat berlaku universal pada setiap bentuk organisasi dan setiap lingkungan sosial budaya. Pada masa ini (1927-1937), administrasi memiliki prinsip-prinsip yang jelas.
Prinsipnya adalah administrasi negara dapat dinegara mana saja walaupun berbeda, maksud berbeda yakni seperti berikut :
Prinsipnya adalah administrasi negara dapat dinegara mana saja walaupun berbeda, maksud berbeda yakni seperti berikut :
a. Berbeda kebudayaan
b. Berbeda lingkungan
c. Berbeda visi dan lainnya.
Pada fase ini, administrasi negara mencapai puncak reputasinya.
2. Paradigma kedua
2. Paradigma kedua
Yakni Paradigma dikotomi antara politik dan administrasi. Fokus dari Administrasi Negara Terbatas pada masalah-masalah organisasi, kepegawaian, dan penyusunan anggaran dalam birokrasi dan pemerintahan. Sedangkan masalah-masalah pemerintahan, politik dan kebijaksanaan merupakan subtansi ilmu politik. Lokus paradigma ini adalah mempermasalahkan dimana seharusnya administrasi negara berada. Pada masa ini 1900-1926 dibedakan dengan jelas antara administrasi dan politik negara.
3. Paradigma ketiga
3. Paradigma ketiga
Yakni Administrasi negara sebagai ilmu politik, pada masa ini (1950-1970), secara singkat dijelaskan bahwa fase paradigma ini merupakan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara administrasi negara dan ilmu politik. Konsekuensinya dari usaha ini adalah keharusan untuk merumuskan bidang ini paling sedikit dalam hubungannya dengan fokus keahlian yang esensial. Umar (2004:5) menyebut bahwa fase ini administrasi negara telah berkembang sebagai bagian dari ilmu politik. Dalam masa ini, ada dua perkembangan baru yang patut dicatat, yaitu:
a. Tumbuhnya penggunaan studi kasus sebagai suatu sarana yang bersifat epistimologis.
b. Timbulnya studi perbandingan dan pembangunan administrasi sebagai salah satu bagian dari ilmu administrasi publik.
4. Paradigma keempat
4. Paradigma keempat
Yakni Administrasi negara sebagai ilmu admisnistrasi . Pada masa ini 1954-1970, administrasi negara telah berkembang sebagai ilmu administrasi. Perkembangan di awali dengan ketidaksenangan bahwa ilmu admistrasi dianggap sebagai ilmu kelas dua setelah ilmu politik. Sebagai suatu paradigma, pada fase ini ilmu administrasi hanya memberikan fokus, tetapi tidak pada lokusya.
5. Paradigma Kelima
5. Paradigma Kelima
Yakni Administrasi negara sebagai ilmu administrasi negara. Masa ini terjadi setelah tahun 1970. Pada masa ini, administrasi negara telah berkembang menjadi ilmu administrasi negara, yaitu merambah ke teori organisasi, ilmu kebijakan (policy science), dan bidang kajian telah menujukkan warnanya sendiri.
Frederickson (1984:27-30), mengemukakan enam paradigma administrasi publik yaitu sebagai berikut:
Enam (6) paradigma administrasi negara menurut Frederickson
1. Birokrasi klasik
Fokus pengamatan paradigma ini adalah struktur (desain) organisasi dan fungsi prinsip-prinsip manajemen, sedangkan yang menjadi lokus adalah berbagai jenis organisasi baik pemerintahan maupun bisnis. Nilai pokok yang ingin diwujudkan adalah efesiensi, efektivitas, ekonomi dan rasionalitas.
2. Birokrasi neo-klasik
2. Birokrasi neo-klasik
Nilai yang di anut dan ingin dicapai paradigma ini adalah serupa dengan paradigma pertama, tetapi yang merupakan lokus dan fokusnya berbeda. Lokus dari paradigma ini adalah “keputusan” yang dihasilkan oleh birokrasi pemerintahan, sedangkan fokusnya adalah” proses pengambilan keputusan” dengan perhatian khusus kepada penerapan ilmu perilaku, ilmu manajemen, analisa sistem dan penelitian operasi.
3. Kelembagaan
3. Kelembagaan
Paradigma kelembagaan fokusnya perhatian paradigma ini terletak pada pemahaman mengenai “perilaku birokrasi” yang dipandang juga sebagai suatu organisasi yang kompleks. Masalah-masalah efesiensi, efektivitas, dan produktivitas organisasi kurang mendapat perhatian. Salah satu perilaku organisasi yang diungkapkan paradigma ini adalah perilaku pengambila keputusan yang bersifat gradual dan inkremental.
4. Hubungan kemanusian
4. Hubungan kemanusian
Inti yang mendasari paradigma ini adalah keikutsertaan dalam pengambilan keputusan, minimasi perbedaan dan status dan hubungan antar pribadi, keterbukaan, aktualisasi diri dan optimasi tingkat kepuasan, fokus dari paradigma ini adalah “ dimensi-dimensi kemanusian” dan aspek sosial dalam tiap jenis organisasi ataupun organisasi.
5. Pilihan publik
5. Pilihan publik
Fokus Administrasi Negara menurut paradigma ini tak lepas politik. Sedangkan fokusnya adalah pilihan-pilihan untuk melayani kepentingan publik akan barang dan jasa yang harus diberikan oleh sejumlah organisasi yang kompleks.
6. Administrasi negara baru
6. Administrasi negara baru
Fokus dari administrasi negara baru meliputi usaha untuk mengorganisasikan, mengambarkan, mendesain, atau membuat organisasi dapat berjalan ke arah dan dengan mewujudkan nilai-nilai kemanusian secara maksimal yang dilaksanakan dengan mengambarkan sistem desentralisasi dan organisasi-organisasi demokratis yang responsif dan mengundang partisipasi serta dapat memberikan secara merata jasa-jasa yang diperlukan masyarakat.
Sedangkan Chemma (dalam Keban 2008:37), mengungkapkan empat fase administrasi publik yang juga mengambarkan perkembangan administrasi publik. empat paradigma tersebut adalah:
Empat (#4) paradigma administrasi negara menurut Chemma (dalam Keban)
1. Traditional public administration
Yang beriorentasi pada hirarki, kontinuitas, ketidak berpihakan, standarisasi, legal-rational, otoritas, dan profesionalitas.
2. Public Management
Yang memusatkan perhatian pada penerapan prinsip-prinsip manajemen termasuk efesiensi dalam pemakaian sumber daya, efektivitas, orientasi pad pelanggan, orientasi pada kekuatan pasar dan lebih sensitif terhadap kepentingan publik. Paradigma ini menyarankan juga peran sektor swasta yang lebih besar, memperkecil ukuran sektor publik, dan memperkecil domain dari traditional public administration.
3. New Public Management
Yang diarahkan pada prinsip fleksibilitas, pemberdayaan, inovasi dan orientasi pada hasil,out-sourcing, dan contracting out, serta promosi etika propesi dan manajemen dan anggaran berbasis kinerja.
4. Governance
Yaitu suatu sistem nilai, kebijakan, dan kelembagaan dimana urusan-urusan ekonomi, sosial, dan politik dikelola melalui interaksi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta. Paradigma ini mengutamakan mekanisme dan proses dimana para warga masyarakat dan kelompok dapat mengartikulasikan kepetingannya, memediasi berbagai perbedaan-perbedaannya dan mejalankan hak dan kewajibannya. Pemerintah diharapkan dapat memainkan perannya dalam menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif., sementara sektor swasta memainkan perannya dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapatan, sedangkan masyarakat madani menyelenggarakan interaksi sosial dan politik secara sehat.
Demikian pembahasan mengenai Paradigma Administrasi Negara Menurut Para Ahli.
Daftar Pustaka
*Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta
*Keban, Yeremias. 2008. Administrasi Publik. Yogyakarta: Gava Media
*Teori pada buku yang di terbitkan oleh Atmosudirjo pada tahun 2003
*Teori pada buku yang di terbitkan oleh Umar pada tahun 2004
*Teori pada buku yang di terbitkan oleh Frederickson pada tahun 1984