Ciri-ciri dan syarat pengawasan adalah pembahasan yang akan di jelaskan secara rinci pada artikel berikut ini. Pembahasan ini masuk kedalam aspek materi pelajaran ekonomi manajemen dan semua pelajaran yang berhubungan dengan manajemen, pengawasan, POAC dan lain sebagainya didalam suatu organisasi dan atau perusahaan. Adapun fokus pembahasan yang akan di jelaskan yakni :
1. Ciri-ciri pengawasan.
2. Syarat pengawasan.
Semoga pembahasan ini dapat menambah pengetahuan anda didalam mengetahui apa saja ciri-ciri dan syarat pengawasan menurut para pakar/ahli serta menjadi portal referensi tugas ataupun makalah bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
Ciri-Ciri Dan Syarat Pengawasan |
Ciri-ciri Pengawasan
Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan atau yang telah berjalan haruslah efektif. Dengan demikian, penyimpangan atau kesalahan dapat diminimalisir sehingga kegiatan dalam suatu institusi dalam berjalan dengan lancar dan terkendali. Agar pengawasan berjalan efektif, maka seorang manajer atau pimpinan instansi haruslah mengetahui ciri-ciri pengawasan yang efektif tersebut.
Menurut Siagian (2007:130) pengawasan akan berlangsung efektif apabila memiliki berbagai ciri yang dibahas sebagai berikut :
1. Pengawasan harus merefleksikan sifat dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Yang dimaksud ialah bahwa teknik pengawasan harus sesuai, antara lain dengan penemuan informasi tentang siapa yang melakukan pengawasan dan kegiatan apa yang menjadi sasaran pengawasan tersebut.
2. Pengawasan harus segera memberikan petunjuk tentang kemungkinan adanya deviasi dari rencana.
3. Pengawasan harus menunjukkan pengecualian pada titik-titik strategis tertentu.
4. Objektivitas dalam melakukan pengawasan
Salah satu komponen dalam rencana ialah standar prestasi kerja yang diharapkan dipenuhi oleh para pelaksana kegiatan operasional tersebut. Standar tersebut harus jelas terlihat bukan saja dalam prosedur dan mekanisme kerja, melainkan rangkaian kriteria yang menggambarkan persyaratan baik kuantitatif dan kualitatif. Dengan adanya kreteria tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih objektif.
5. Keluwesan pengawasan
Pengawasan sebaiknya bersifat fleksibel sehingga jika terjadi desakan untuk melakukan perubahan-perubahan pada pelaksanaan, perubahan itu dapat dilakukan tanpa harus mengganti pola dasar kebijaksanaan dan rencana organisasi.
6. Pengawasan harus memperhitungkan pola dasar organisasi.
7. Efisiensi pelaksanaan pengawasan
Pengawasan dilakukan supaya keseluruhan organisasi bekerja dengan tingkat efisiensi yang semakin tinggi.
8. Pemahaman sistem pengawasan oleh semua pihak yang terlibat
Dengan mengatasnamakan kecanggihan sistem pengawasan, dewasa ini banyak digunakan dan dikembangkan berbagai teknik untuk membantu para manajer melakukan pengawasan secara efektif seperti berbagai rumus matematika, bagan-bagan yang rumit, analisis yang rinci dan data-data statistik.
9. Pengawasan mencari apa yang tidak beres
Artinya, pengawasan yang baik menemukan siapa yang salah dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut kemudian memperbaiki kesalahan tersebut.
10. Pengawasan harus bersifat membimbing.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri dari pengawasan yang efektif adalah sebagai berikut :
1. Pengawasan harus mempunyai kejelasan tentang pencapaian tujuan dalam mengadakan perbaikan.
2. Dalam pelaksanaan pengawasan, manajer harus adil dan bijak dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut.
3. Pengawasan harus bersifat fleksibel, dimana jika terjadi perubahan-perubahan pada pelaksanaannya, pengawasan dapat menyesuaikan diri dengan keadaan.
4. Pengawasan haruslah berjalan secara efektif, bila perlu efisien.
5. Pengawasan bersifat membimbing agar terjadi perbaikan.
Baca juga Tujuan Dan Fungsi Pengawasan
Setelah mengetahui ciri-ciri dari pengawasan yang efektif sebagaimana yang telah disebutkan diatas, seorang manajer atau pimpinan instansi haruslah mengaplikasikan ciri-ciri tersebut demi kemajuan organisasi, instansi dan atau perusahaan.
Syarat-Syarat Pengawasan
Untuk syarat-syarat pengawasan yang efektif sangat diperlukan penerapannya, adapun menurut Siagian dalam syarat pengawasan itu dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pengawasan harus merefleksikan sifat dan berbagai kegiatan, maksudnya adalah teknik pengawasan harus sesuai antara lain tentang penentuan informasi siapa yang melakukan pengawasan dan kegiatan apa yang menjadi sasaran pengawasan tersebut.
2. Pengawasan harus segera memberikan petunjuk tentang kemungkinan adanya deviasi dan rencana.
3. Pengawasan yang efektif dilakukan minimal satu kali dalam seminggu, agar tugas yang diberikan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4. Obyektivitas dalam melakukan pengawasan.
5. Pengawasan harus memperhitungkan pola dasar organisasi, seperti pembagian tugas, pendelegasian wewenang, pola pertanggung jawaban jalur komunikasi dan informasi.
6. Efesiensi pelaksanaan pengawasan.
7. Pemahaman sistem pengawasan oleh semua pihak yang terlibat.
8. Pengawasan mencari apa yang tidak beres.
9. Pengawasan harus bersifat membimbing.
Demikian pembahasan mengenai ciri-ciri dan syarat pengawasan menurut para ahli, semoga bermanfaat.
Daftar Pustaka
Sondang P. Siagian. (2007). Fungsi-Fungsi Manajemen edisi revisi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.