Metode pembelajaran pendekatan saintifik berdasarkan peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan adalah pembahasan utama materi pelajaran psikologi yang akan dijelaskan dengan lengkap dan detail pada materi belajar berikut ini. Adapun sub pembahasan mengenai Pendekatan Saintifik didalam belajar pendidikan psikologi yang akan diuraikan yakni sebagai berikut :
1. Pengertian pendekatan saintifik.
2. #7 kriteria pendekatan saintifik.
3. #5 pengalaman belajar menggunakan pendekatan saintifik.
Pengertian pendekatan saintifik
Pendekatan saintifik merupakan pembelajaran yang terdapat pada kurikulum 2013 yang menekankan atau berfokus pada dimensi pedagogik modern pada metodenya pembelajaranya.
Adapun proses kegiatan pembelajaran berdasarkan metode pendekatan saintifik akan menyentuh pada tiga ranah, yaitu antara lain seperti berikut :
1. Sikap.
2. Pengetahuan.
3. Keterampilan.
Sehingga dengan demikian, proses pembelajaran dengan model tersebut diharapkan mampu menciptakan prestasi belajar dan melahirkan bibit peserta didik yang bersifat kreatif, inovatif, produktif serta afektif dengan melewati penguatan sikap, penguatan keterampilan dan penguatan pengetahuan yang terintegrasi.
Baca juga : Pengertian Belajar Dan Pembelajaran
#7 kriteria pendekatan saintifik
Dibawah ini adalah terdapat tujuh kriteria yang ada didalam pendekatan saintifik berdasarkan peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) tahun 2013, yakni yang berbunyi antara lain sebagai berikut :
1. Substansi atau materi pelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu, bukan sebatas kira- kira, khayalan, legenda atau dongeng semata.
2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi antara guru dengan siswa terbebas dari pemikiran subjektif atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
3. Mendorong dan menginspirasi siswa untuk berpikir secara kritis, analitis dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah dan mengaplikasikan substansi atau materi pelajaran.
4. Mendorong dan menginspirasi peserta didik mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan dan tautan satu dengan yang lain dari substansi atau materi pembelajaran.
5. Mendorong dan menginspirasi peserta didik untuk mampu memahami, menerapkan dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon substansi atau materi pembelajaran.
6. Berbasis pada konsep, teori dan fakta empiris yang dapat dipertanggung- jawabkan.
7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana, jelas, dan menarik sistem penyajiannya.
Baca ini : Pengertian Tujuan Pembelajaran Menurut Ahli
#5 pengalaman belajar menggunakan pendekatan saintifik
Pada lampiran yang tertera pada peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan No. 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, proses pembelajaran yang menggunakan model atau metode pendekatan saintifik, terdiri dari lima pengalaman belajar pokok yaitu yang berbunyi antara lain sebagai berikut :
1. Mengamati tahap
Mengamati lebih mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Tahap mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu siswa. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi.
Proses kegiatan mengamati dalam pembelajaran diawali oleh guru dengan membuka secara luas dan bervariasi kepada siswa untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan seperti :
a. Melihat.
b. Menyimak.
c. Mendengar.
d. Membaca.
2. Menanya
Kegiatan menanya dalam kegiatan pembelajaran adalah mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik).
Adapun kompetensi yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada siswa untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau didengar.
3. Mengumpulkan informasi
Kegiatan mengumpulkan informasi merupakan tindak lanjut dari kegiatan menanya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu siswa dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen.
Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi. Aktivitas mengumpulkan informasi dilakukan melalui eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengamati objek atau kejadian, aktivitas wawancara dengan nara sumber dan lain sebagainya.
4. Mengasosiasi (menalar)
Kegiatan mengasosiasi, mengolah informasi dan atau menalar dalam kegiatan pembelajaran adalah memproses informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/ eksperimen maupun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.
Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan.
Kegiatan ini dilakukan guna menemukan keterkaitan (relevansi) satu informasi dengan informasi-informasi yang lainya, menemukan pola dari keterkaitan informasi tersebut.
5. Mengkomunikasikan
Pada pendekatan saintifik, guru diharapkan dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengkomunikasikan apa yang telah mereka pelajari. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola.
Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai prestasi belajar peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut. Kegiatan mengkomunikasikan dalam kegiatan pembelajaran adalah menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya.
Demikian pembahasan mengenai metode pembelajaran pendekatan saintifik berdasarkan permendikbud.
Referensi
Peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan No. 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013.