Syarat Higiene Sanitasi Menurut Para Ahli

Syarat higiene sanitasi menurut para ahli yang akan diuraikan dibawah ini merupakan rangkuman singkat mengenai teori dan konsep para ahli atau pakar mengenai persyaratan (syarat-syarat) yang harus dipenuhi dalam meraih higiene dan sanitasi dalam hal pengelolaan air minum yang sesuai dengan referensi buku, jurnal dan lain sebagainya yang telah dibaca. Kalian dapat mengetahui jurnal atau judul buku, tahun terbit, pengarang dan penerbitnya seperti yang diberikan pada daftar rujukan pada bagian bawah tulisan ini.

Sebelum mempelajari lebih lanjut mengenai kriteria-kriteria persyaratan higiene sanitasi, apakah kalian sudah tau apa yang dimaksud dengan higiene dan sanitasi serta apa perbedaan higiene dan sanitasi ?. Jika kalian ingin tahu definisi masing-masing, maka dapat kalian kunjungi halaman sebagai berikut yang membahas mengenai konsep higiene sanitasi.


Syarat Higiene Sanitasi
Syarat Higiene Sanitasi

Persyaratan higiene sanitasi

Didalam peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2014, persyaratan higiene sanitasi dalam konteks pengelolaan air minum paling sedikit meliputi tiga aspek yaitu antara lain sebagai berikut ini :

1. Tempat.
2. Peralatan.
3. Penjamah.

Untuk menjaga higiene dan sanitasi yang baik, terdapat beberapa syarat penting yang perlu dipenuhi agar kebersihan dan kesehatan dapat terjaga dengan baik.

Aspek tempat

Pada aspek ini, hal-hal yang tergolong kedalamnya adalah diantaranya meliputi sebagai berikut :

1. Lokasi berada didaerah yang bebas dari pencemaran lingkungan dan penularan penyakit.
2. Bangunan kuat, aman dan mudah dibersihkan serta mudah pemeliharaannya.
3. Lantai kedap air, permukaan rata, halus, tidak licin, tidak retak, tidak menyerap debu dan mudah dibersihkan serta kemiringan cukup landai untuk memudahkan pembersihan dan tidak terjadi genangan air.
4. Dinding kedap air, permukaan rata, halus, tidak licin, tidak retak, tidak menyerap debu dan mudah dibersihkan serta warna yang terang dan cerah.
5. Atap dan langit-langit harus kuat, anti tikus, mudah dibersihkan, tidak menyerap debu, permukaan rata dan berwarna terang serta mempunyai ketinggian yang memungkinkan adanya pertukaran udara yang cukup atau lebih tinggi dari ukuran tandon air.
6. Memiliki pintu dari bahan yang kuat dan tahan lama, berwarna terang, mudah dibersihkan dan berfungsi dengan baik.
7. Pencahayaan cukup terang untuk bekerja, tidak menyilaukan dan tersebar secara merata.
8. Ventilasi harus dapat memberikan ruang pertukaran atau peredaran udara dengan baik.
9. Kelembaban udara dapat mendukung kenyamanan dalam melakukan pekerjaan atau aktivitas.
10. Memiliki akses fasilitas sanitasi dasar seperti jamban, saluran pembuangan air limbah yang alirannya lancar dan tertutup, tempat sampah yang tertutup serta tempat cuci tangan yang dilengkapi air mengalir dan sabun.
11. Bebas dari vektor dan binatang pembawa penyakit seperti lalat, tikus dan kecoa.

Aspek peralatan

Pada aspek ini, hal-hal yang tergolong kedalamnya adalah diantaranya meliputi sebagai berikut :

1. Peralatan dan perlengkapan yang digunakan antara lain seperti pipa pengisian air baku, tandon air baku, pompa penghisap dan penyedot, filter, mikrofilter, wadah atau galon air baku atau air minum, kran pengisian air minum, kran pencucian atau pembilasan wadah (galon), kran penghubung dan peralatan desinfeksi harus terbuat dari bahan tara pangan (food grade) atau tidak menimbulkan racun, tidak menyerap bau dan rasa, tahan karat, tahan pencucian dan tahan disinfeksi ulang.
2. Mikrofilter dan desinfektor tidak kadaluarsa.
3. Tandon air baku harus tertutup dan terlindung.
4. Wadah atau galon untuk air baku atau air minum sebelum dilakukan pengisian, harus dibersihkan dengan cara dibilas terlebih dahulu dengan air produksi paling sedikit selama 10 (sepuluh) detik dan setelah pengisian diberi tutup yang bersih.
5. Wadah atau galon yang telah diisi air minum harus langsung diberikan kepada konsumen dan tidak boleh disimpan pada depot air minum lebih dari 1x24 jam.

Aspek penjamah

Pada aspek ini, hal-hal yang tergolong kedalamnya adalah diantaranya meliputi sebagai berikut :

1. Sehat dan bebas dari penyakit menular serta tidak menjadi pembawa kuman patogen (carrier).
2. Berperilaku higienis dan saniter setiap melayani konsumen, antara lain selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir setiap melayani konsumen, menggunakan pakaian kerja yang bersih dan rapi setiap melayani konsumen.

Demikian pembahasan mengenai syarat higiene sanitasi menurut para ahli, semoga uraian diatas dapat berguna sebagai informasi edukasi dalam mengetahui teori dan konsep para ahli atau pakar mengenai persyaratan (syarat-syarat) yang harus dipenuhi dalam meraih higiene dan sanitasi dalam hal depot air minum atau pengelolaan air minum.

Daftar pustaka
Permenkes, RI Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum. Jakarta.