Ciri-ciri pelayanan yang baik dan berkualitas adalah pokok pembahasan yang akan dijelaskan dengan lengkap dan detail pada materi belajar berikut ini. Pengertian pelayanan yang baik adalah suatu tolak ukur keberhasilan pada suatu kantor ataupun perusahaan yang ditandai dengan baik dan senangnya masyarakat ataupun pelanggan dalam menjalani proses pelayanan yang diberikan.
Semakin baik pelayanan publik yang diberikan suatu perusahaan atau kantor, maka semakin baik reputasinya dimata masyarakat dan hal itu bisa membuat masyarakat ataupun pelanggan merasa betah dan nyaman.
Ciri-ciri pelayanan publik yang baik
Dibawah ini terdapat 17 ciri-ciri atau macam-macam kriteria pelayanan yang baik dan berkualitas yang bisa kalian ketahui diantaranya adalah yakni sebagai berikut.
1. Ramah dan komunikatif
Dalam memberikan pelayanan yang baik, maka diwajibkan untuk memiliki sifat ramah dan juga komunikatif guna memberikan kenyamanan kepada pelanggan dan membuat mereka betah dengan apa yang sudah diberikan.
2. Menyediakan sarana dan prasarana yang baik
Hal ini tentu saja menjadi salah satu tolak ukur dalam pelayanan yang baik dimana, pelanggan diberikan sarana maupun prasarana pada saat proses pelayanan yang diantaranya seperti tersedianya tempat duduk, tempat beribadah, pendingin udara, televisi, toilet dan lain sebagainya agar mereka merasa nyaman.
3. Responsif
Responsif atau dikenal juga dengan sebutan cepat tanggap terhadap keperluan atau kebutuhkan pelanggan juga wajib diperhatikan, sehingga pelanggan tidak akan merasa sulit dalam memberikan penjelasan terhadap apa yang mereka butuhkan.
4. Keamanan
Memberikan keamanan dalam proses pengurusan sesuatu seperti menyediakan pos satpam atau menyediakan kamera cctv dan satpam didepan pintu ruangan sehingga pelanggan atau masyarakat akan merasa aman dan nyaman.
5. Penjelasan yang memadai
Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah mampu memberikan pelayanan berupa petunjuk, tata cara ataupun syarat-syarat guna mempermudah pelanggan dalam melengkapi berkas-berkas administrasi yang diperlukan.
6. Kepercayaan
Memberikan kepercayaan kepada pelanggan atau masyarakat merupakan suatu hal yang perlu juga untuk diperhatikan, karena tujuan utama pelayanan adalah memberikan apa yang mereka inginkan sesuai dengan prosedur standar operasional.
7. Sederhana
Prosedur yang sederhana dengan tata cara yang tidak berbelit-belit atau bertele-tele juga menjadi tolak ukur pelayanan yang baik, karena pelayanan yang baik harus memberikan prosedur yang tidak rumit kepada pelanggan guna tercapainya tujuan mereka.
8. Transparan
Agar cepat tercapainya proses pelayanan, maka perlu adanya kejelasan dan kepastian mengenai prosedur, persyaratan dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik tersebut.
9. Tepat waktu
Tepat waktu merupakan suatu hal terpenting yang harus diperhatikan, hal tersebut karena saat ini masih banyak jasa pelayanan publik yang karyawan atau pegawainya tidak tepat waktu dalam menjalankan tugasnya, sehingga membuat pelanggan tidak ingin berlama-lama berurusan dengan jasa pelayanan publik.
10. Akses yang mudah
Dengan memberikan akses yang mudah kepada pelanggan, maka hal tersebut dapat menjadi nilai lebih dalam proses pelayanan publik, misalkan memberikan kontak yang dapat dihubungi sewaktu-waktu sehingga apabila ada masalah dalam pembuatan dokumen maka dapat segera menghubungi kontak personal tersebut.
11. Menyediakan kotak saran
Biasanya jasa pelayanan publik menyediakan kotak saran atau kotak pengaduan, akan tetapi tidak pernah dibaca atau direspon oleh kantor. Oleh karena itu, hal ini sangat perlu sekali diperhatikan agar masyarakat atau pelanggan mendapatkan tujuan utamanya seperti apa yang mereka harapkan kepada jasa pelayanan publik.
12. Memberikan sanksi kepada karyawan atau pegawai
Memberikan sanksi kepada karyawan atau pegawai dalam artian mereka melakukan kesalahan atau tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan perusahaan atau kantor. Dan hal ini harus diperhatikan karena kebanyakan jasa pelayanan publik membiarkan karyawan bersantai-santai atau bahkan dalam memberikan pelayanan justru berbincang-bincang dengan teman kerjanya.
13. Tidak pilih kasih
Dalam pelayanan publik tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya, sehingga ada asas keadilan untuk setiap masyarakat dalam proses pelayanan publik dan itu berlaku pada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
14. Tidak menerima gratifikasi
Gratifikasi adalah pemberian uang tambahan atau fee dan hal ini sangat banyak terjadi, sehingga masyarakat yang memiliki uang yang berlebih rela untuk membayar agar diutamakan prosesnya dari pada masyarakat yang tidak membayar.
15. Tidak mengutamakan hubungan keluarga
Perlu diperhatikan bahwa mendahulukan hubungan keluarga dan mengabaikan masyarakat atau pelanggan yang sudah lama mengantri merupakan hal yang tidak diperbolehkan dan pastinya hal tersebut melanggar standar operasional prosedur kantor maupun perusahaan.
16. Kesadaran pegawai sebagai aktor pelayanan publik
Menyadari bahwa ia adalah seorang aktor pelayanan publik pada sebuah kantor ataupun perusahaan yang digaji untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan pelanggan atau masyarakat.
17. Memanfaatkan waktu semaksimal mungkin
Memanfaatkan waktu kerja dengan sebaik-baiknya merupakan kesadaran masing-masing individu, bukan justru menghabiskan waktu kerja untuk kepentingan pribadi.
Demikian pembahasan mengenai ciri-ciri pelayanan yang baik dan berkualitas, semoga uraian mengenai pelayanan publik yang baik diatas bermanfaat bagi pembaca serta dapat dijadikan sebuah referensi informasi yang dapat membantu pembaca dalam mengetahui apa saja ciri-ciri pelayanan yang baik, macam-macam pelayanan publik yang baik, kriteria pelayanan yang baik dan bentuk pelayanan yang baik dan berkualitas.